TUGAS MANDIRI 4A

 

1.     MEMBACA MATERI PEMBELAJARAN 4.

Kaidah bahasa akademik merupakan seperangkat aturan yang mengatur penggunaan bahasa secara sistematis dan konsisten dalam penulisan ilmiah. Kaidah ini mencakup tata bahasa, struktur kalimat, ejaan sesuai PUEBI, serta pemilihan kata yang tepat dan objektif. Penerapan kaidah bahasa tidak hanya menunjukkan kemampuan linguistik penulis, tetapi juga mencerminkan ketelitian, profesionalisme, dan integritas ilmiah. Dengan demikian, bahasa menjadi sarana untuk mengekspresikan pemikiran secara logis dan terstruktur dalam dunia akademik.

Dalam penulisan akademik, kalimat efektif berperan penting untuk menyampaikan gagasan dengan jelas. Kalimat efektif memiliki ciri kehematan, kepaduan, kejelasan, kesatuan, dan logika yang runtut. Struktur SPOK (Subjek–Predikat–Objek–Pelengkap–Keterangan) menjadi dasar keterbacaan dan koherensi tulisan. Penyimpangan dari struktur ini dapat menyebabkan ambiguitas dan menurunkan kredibilitas penulis. Oleh karena itu, kalimat akademik harus disusun secara logis, lengkap, dan bebas dari kesalahan gramatikal.

Perkembangan ejaan bahasa Indonesia terus mengalami pembaruan, mulai dari Ejaan Van Ophuijsen hingga EYD V (2022). Pembaruan ini mengatur penggunaan huruf kapital, huruf miring, kata serapan, dan tanda baca secara lebih jelas. Ketepatan penggunaan ejaan berpengaruh besar terhadap kejelasan makna. Misalnya, kesalahan tanda baca dapat menimbulkan perbedaan arti dan menurunkan keakuratan informasi. Oleh karena itu, penerapan EYD V menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan ketepatan naskah akademik.

Diksi dalam bahasa akademik harus bersifat objektif, formal, dan padat makna. Penulis diharapkan menggunakan istilah ilmiah yang sesuai dengan bidang keilmuan serta menghindari bahasa emosional, metafora, atau gaya bahasa populer. Penggunaan kata ganti seperti “penulis” atau “kami” lebih disarankan dibandingkan “saya” untuk menjaga formalitas. Pemilihan kata yang tepat membantu memperkuat argumen, menjaga profesionalisme, dan meningkatkan kredibilitas tulisan.

Revisi bahasa merupakan proses penting dalam penyempurnaan naskah akademik. Kesalahan umum meliputi struktur kalimat yang tidak seimbang, ejaan yang salah, atau diksi yang tidak tepat. Penulis perlu melakukan self-editing melalui pemeriksaan ulang kalimat, ejaan, tanda baca, dan konsistensi istilah berdasarkan EYD V. Umpan balik dari dosen atau rekan sejawat juga penting sebagai alat refleksi. Penggunaan teknologi seperti Grammarly, Turnitin, dan korektor daring dapat membantu meningkatkan akurasi dan konsistensi bahasa ilmiah.

2.     RINGKASAN

Dalam dunia pendidikan tinggi, kemampuan memahami dan menulis teks akademik serta ilmiah menjadi kompetensi fundamental bagi mahasiswa. Keduanya berfungsi sebagai sarana komunikasi pengetahuan yang menuntut ketepatan berpikir, argumentasi logis, dan ketelitian dalam penyajian data. Teks akademik digunakan dalam konteks pendidikan untuk menyampaikan gagasan, analisis, dan refleksi secara sistematis, sedangkan teks ilmiah berfokus pada penyajian hasil penelitian dengan metode yang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan secara empiris.

Perbedaan utama antara teks akademik dan teks ilmiah terletak pada tujuan dan tingkat formalitasnya. Teks akademik bersifat lebih fleksibel dalam gaya penulisan serta mencakup berbagai bentuk seperti esai, laporan, atau makalah, sementara teks ilmiah lebih kaku dan mengikuti struktur metodologis tertentu seperti IMRAD (Introduction, Methods, Results, and Discussion). Karakteristik teks ilmiah meliputi objektivitas, rasionalitas, sistematis, berbasis data, serta penggunaan bahasa yang baku dan formal.

Struktur teks akademik umumnya terdiri dari tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup. Pendahuluan berisi latar belakang dan tujuan, bagian isi memuat pembahasan atau argumentasi utama, sedangkan penutup menyajikan kesimpulan dan rekomendasi. Dalam penulisan akademik, prinsip utama yang harus dijaga adalah kejelasan gagasan, koherensi antarparagraf, keaslian tulisan, dan ketepatan dalam mencantumkan sumber referensi guna menghindari plagiarisme.

Literasi kritis memiliki peran penting dalam membaca dan menulis teks akademik karena membantu penulis dan pembaca menganalisis validitas, bias, serta relevansi informasi. Implikasi rendahnya literasi akademik dapat menurunkan kualitas penelitian dan daya saing intelektual. Oleh sebab itu, peningkatan literasi akademik perlu dilakukan melalui pelatihan penulisan ilmiah, pembiasaan membaca kritis, serta penggunaan alat bantu referensi akademik secara berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

·       Hyland, K. (2019). Teaching and Researching Writing (3rd ed.). London: Routledge.

·   Restu Arini, Heribertus Binawan dan Anandia Symphony (2023). Pelatihan Literasi Akademisi Untuk Mahasiswa Dengan Menggunakan Teknik Membaca Intensif. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MANDIRI - 01

Strategi Memartabatkan Bahasa Indonesia di Tingkat Global

Eksplorasi Teks Akademik Teknik Industri: Kajian Nilai, Bahasa, dan Penalaran