TUGAS MANDIRI 4A
1. MEMBACA
MATERI PEMBELAJARAN 4.
Kaidah bahasa akademik
merupakan seperangkat aturan yang mengatur penggunaan bahasa secara sistematis
dan konsisten dalam penulisan ilmiah. Kaidah ini mencakup tata bahasa, struktur
kalimat, ejaan sesuai PUEBI, serta pemilihan kata yang tepat dan objektif.
Penerapan kaidah bahasa tidak hanya menunjukkan kemampuan linguistik penulis,
tetapi juga mencerminkan ketelitian, profesionalisme, dan integritas ilmiah.
Dengan demikian, bahasa menjadi sarana untuk mengekspresikan pemikiran secara
logis dan terstruktur dalam dunia akademik.
Dalam penulisan akademik,
kalimat efektif berperan penting untuk menyampaikan gagasan dengan jelas.
Kalimat efektif memiliki ciri kehematan, kepaduan, kejelasan, kesatuan, dan
logika yang runtut. Struktur SPOK (Subjek–Predikat–Objek–Pelengkap–Keterangan)
menjadi dasar keterbacaan dan koherensi tulisan. Penyimpangan dari struktur ini
dapat menyebabkan ambiguitas dan menurunkan kredibilitas penulis. Oleh karena
itu, kalimat akademik harus disusun secara logis, lengkap, dan bebas dari
kesalahan gramatikal.
Perkembangan ejaan bahasa
Indonesia terus mengalami pembaruan, mulai dari Ejaan Van Ophuijsen hingga EYD
V (2022). Pembaruan ini mengatur penggunaan huruf kapital, huruf miring, kata
serapan, dan tanda baca secara lebih jelas. Ketepatan penggunaan ejaan berpengaruh
besar terhadap kejelasan makna. Misalnya, kesalahan tanda baca dapat
menimbulkan perbedaan arti dan menurunkan keakuratan informasi. Oleh karena
itu, penerapan EYD V menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan ketepatan
naskah akademik.
Diksi dalam bahasa akademik
harus bersifat objektif, formal, dan padat makna. Penulis diharapkan
menggunakan istilah ilmiah yang sesuai dengan bidang keilmuan serta menghindari
bahasa emosional, metafora, atau gaya bahasa populer. Penggunaan kata ganti seperti
“penulis” atau “kami” lebih disarankan dibandingkan “saya” untuk menjaga
formalitas. Pemilihan kata yang tepat membantu memperkuat argumen, menjaga
profesionalisme, dan meningkatkan kredibilitas tulisan.
Revisi bahasa merupakan proses
penting dalam penyempurnaan naskah akademik. Kesalahan umum meliputi struktur
kalimat yang tidak seimbang, ejaan yang salah, atau diksi yang tidak tepat.
Penulis perlu melakukan self-editing melalui pemeriksaan ulang kalimat,
ejaan, tanda baca, dan konsistensi istilah berdasarkan EYD V. Umpan balik dari
dosen atau rekan sejawat juga penting sebagai alat refleksi. Penggunaan
teknologi seperti Grammarly, Turnitin, dan korektor daring dapat membantu
meningkatkan akurasi dan konsistensi bahasa ilmiah.
2. RINGKASAN
Dalam dunia pendidikan tinggi,
kemampuan memahami dan menulis teks akademik serta ilmiah menjadi kompetensi
fundamental bagi mahasiswa. Keduanya berfungsi sebagai sarana komunikasi
pengetahuan yang menuntut ketepatan berpikir, argumentasi logis, dan ketelitian
dalam penyajian data. Teks akademik digunakan dalam konteks pendidikan untuk
menyampaikan gagasan, analisis, dan refleksi secara sistematis, sedangkan teks
ilmiah berfokus pada penyajian hasil penelitian dengan metode yang teruji dan
dapat dipertanggungjawabkan secara empiris.
Perbedaan utama antara teks
akademik dan teks ilmiah terletak pada tujuan dan tingkat formalitasnya. Teks
akademik bersifat lebih fleksibel dalam gaya penulisan serta mencakup berbagai
bentuk seperti esai, laporan, atau makalah, sementara teks ilmiah lebih kaku
dan mengikuti struktur metodologis tertentu seperti IMRAD (Introduction,
Methods, Results, and Discussion). Karakteristik teks ilmiah meliputi
objektivitas, rasionalitas, sistematis, berbasis data, serta penggunaan bahasa
yang baku dan formal.
Struktur teks akademik umumnya
terdiri dari tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup. Pendahuluan
berisi latar belakang dan tujuan, bagian isi memuat pembahasan atau argumentasi
utama, sedangkan penutup menyajikan kesimpulan dan rekomendasi. Dalam penulisan
akademik, prinsip utama yang harus dijaga adalah kejelasan gagasan, koherensi
antarparagraf, keaslian tulisan, dan ketepatan dalam mencantumkan sumber
referensi guna menghindari plagiarisme.
Literasi kritis memiliki peran
penting dalam membaca dan menulis teks akademik karena membantu penulis dan
pembaca menganalisis validitas, bias, serta relevansi informasi. Implikasi
rendahnya literasi akademik dapat menurunkan kualitas penelitian dan daya saing
intelektual. Oleh sebab itu, peningkatan literasi akademik perlu dilakukan
melalui pelatihan penulisan ilmiah, pembiasaan membaca kritis, serta penggunaan
alat bantu referensi akademik secara berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Hyland, K. (2019). Teaching and Researching
Writing (3rd ed.). London: Routledge.
· Restu Arini, Heribertus Binawan dan Anandia Symphony
(2023). Pelatihan Literasi Akademisi Untuk Mahasiswa Dengan Menggunakan Teknik
Membaca Intensif. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara
Komentar
Posting Komentar