Peran Mahasiswa dalam Menjaga Kemurnian Bahasa Indonesia
Abstrak
Bahasa
Indonesia merupakan simbol identitas nasional sekaligus wahana pemersatu bangsa
yang memiliki kedudukan penting dalam dunia akademik, sosial, dan kebudayaan.
Namun, arus globalisasi dan dominasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris,
telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kemurnian dan kelestarian bahasa
Indonesia. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral dan
intelektual dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia agar tetap
bermartabat dan relevan di era modern. Artikel ini membahas peran mahasiswa
dalam menjaga kemurnian bahasa Indonesia melalui penguatan sikap berbahasa,
penerapan bahasa baku dalam konteks akademik, serta kontribusi dalam literasi
digital yang berwawasan kebangsaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkokoh
eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan komunikasi
global tanpa kehilangan jati dirinya.
Kata Kunci:
Bahasa Indonesia, kemurnian bahasa, mahasiswa, literasi bahasa, kebangsaan
Pendahuluan
Bahasa
Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai
penanda identitas nasional dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai
bahasa resmi negara, kedudukannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Namun, di tengah
kemajuan teknologi dan globalisasi, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar mulai tergerus oleh dominasi bahasa asing serta fenomena campur kode yang
marak terjadi, terutama di kalangan generasi muda.
Mahasiswa,
sebagai kelompok intelektual dan calon pemimpin bangsa, memiliki peran
strategis dalam menjaga kemurnian bahasa Indonesia. Mereka tidak hanya
berfungsi sebagai pengguna bahasa, tetapi juga sebagai pengembang dan penyebar
nilai-nilai kebahasaan yang bermartabat. Melalui aktivitas akademik, karya
ilmiah, dan penggunaan bahasa di media digital, mahasiswa diharapkan menjadi
teladan dalam melestarikan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
Permasalahan
Fenomena yang
muncul dewasa ini menunjukkan bahwa kemurnian bahasa Indonesia menghadapi
tantangan serius. Pertama, meningkatnya penggunaan bahasa asing secara
berlebihan dalam percakapan sehari-hari dan di ruang akademik menimbulkan
degradasi bahasa nasional. Kedua, munculnya budaya digital menyebabkan banyak
mahasiswa lebih memilih menggunakan bahasa gaul atau bahasa campuran dalam
menulis maupun berbicara di media sosial. Ketiga, rendahnya kesadaran terhadap
pentingnya penggunaan bahasa Indonesia baku dalam karya ilmiah juga memperburuk
kualitas akademik dan integritas ilmiah mahasiswa.
Permasalahan
ini menuntut perhatian serius karena bahasa tidak hanya sekadar alat
komunikasi, tetapi juga mencerminkan cara berpikir suatu bangsa. Jika mahasiswa
sebagai agen perubahan kehilangan kepedulian terhadap kemurnian bahasa
Indonesia, maka keberlangsungan bahasa tersebut sebagai wahana intelektual akan
terancam.
PEMBAHASAN
1.
Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual dan
Ilmiah
Bahasa Indonesia memiliki
potensi besar sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Melalui pembakuan istilah,
penyusunan tata bahasa ilmiah, dan pengembangan terminologi akademik, bahasa
ini mampu berfungsi sebagai media penyebaran ilmu yang kredibel. Modul 1 Memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai Wahana
Intelektual dan Ilmiah menekankan bahwa pemartabatan bahasa tidak hanya
bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat
akademik dalam menggunakannya secara tepat dan konsisten.
Mahasiswa
memiliki tanggung jawab untuk memperkuat fungsi bahasa Indonesia sebagai wahana
ilmiah melalui penggunaan bahasa yang sistematis, objektif, dan rasional dalam
karya tulis, jurnal, maupun seminar ilmiah. Dengan demikian, bahasa Indonesia
dapat berdiri sejajar dengan bahasa-bahasa internasional dalam dunia akademik.
2.
Tantangan Globalisasi dan Dominasi Bahasa Asing
Globalisasi telah membawa
dampak positif berupa pertukaran ilmu dan budaya, namun juga menimbulkan
ancaman terhadap kemurnian bahasa nasional. Banyak istilah asing diserap tanpa
penyesuaian, bahkan menggantikan istilah asli bahasa Indonesia. Dalam konteks
pendidikan tinggi, fenomena code-mixing
dan code-switching sering dianggap
sebagai simbol modernitas, padahal hal tersebut dapat menurunkan nilai-nilai
kebahasaan.
Mahasiswa
harus memiliki kesadaran linguistik untuk menyesuaikan penggunaan istilah asing
agar sesuai dengan kaidah ejaan dan fonologi bahasa Indonesia. Misalnya,
penggunaan istilah “meeting” dapat
diganti dengan “rapat” atau “pertemuan”, tanpa mengurangi makna komunikatifnya.
Kesadaran seperti ini menunjukkan sikap nasionalisme linguistik yang kuat.
3. Peran
Mahasiswa Dalam Pelestarian Bahasa Indonesia
Mahasiswa memiliki peran ganda
dalam menjaga kemurnian bahasa Indonesia, yaitu sebagai pengguna dan
pengembang. Sebagai pengguna, mahasiswa diharapkan menerapkan bahasa baku dalam
kegiatan akademik seperti menulis makalah, skripsi, atau artikel ilmiah. Sementara
itu, sebagai pengembang, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam penelitian
linguistik, pembuatan konten edukatif, serta kegiatan literasi bahasa di
masyarakat.
Selain
itu, peran mahasiswa dalam dunia digital juga sangat penting. Dengan
menciptakan konten positif menggunakan bahasa Indonesia yang baik, mahasiswa
dapat menjadi agen literasi digital yang memperkuat eksistensi bahasa nasional
di ruang publik global.
4. Strategi
Menjaga Kemurnian Bahasa Indonesia
Beberapa strategi yang dapat
dilakukan mahasiswa dalam menjaga kemurnian bahasa Indonesia antara lain:
1.
Penggunaan Bahasa Baku di Lingkungan Akademik:
Mahasiswa perlu disiplin menggunakan bahasa baku sesuai PUEBI dalam
tugas dan diskusi ilmiah.
2.
Partisipasi dalam Kegiatan Kebahasaan: Seperti
lomba debat bahasa Indonesia, seminar linguistik, atau pelatihan penulisan
ilmiah.
3.
Pemanfaatan Teknologi untuk Edukasi Bahasa:
Mahasiswa dapat membuat podcast, vlog, atau artikel digital berbahasa Indonesia
yang menarik dan edukatif.
4.
Kolaborasi dengan Institusi Bahasa: Berperan
aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa atau lembaga
kebahasaan lainnya.
Dengan langkah-langkah
tersebut, mahasiswa tidak hanya menjaga kemurnian bahasa Indonesia, tetapi juga
mengembangkan daya saingnya sebagai bahasa ilmu pengetahuan di era global.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan
identitas nasional yang harus dijaga kemurniannya di tengah arus globalisasi
dan perkembangan teknologi. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki
peran strategis dalam mempertahankan eksistensi dan keluhuran bahasa Indonesia
melalui penggunaan bahasa baku, pengembangan literasi kebahasaan, serta
penerapan etika berbahasa di dunia digital. Dengan menginternalisasi kesadaran
linguistik dalam kegiatan akademik maupun sosial, mahasiswa dapat menjadi garda
terdepan dalam memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan
kebangsaan.
Saran
1.
Mahasiswa perlu meningkatkan kompetensi berbahasa
melalui pelatihan, literasi kritis, dan praktik menulis ilmiah yang
berkesinambungan.
2.
Perguruan tinggi hendaknya memperkuat kurikulum
kebahasaan dengan menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan.
3.
Pemerintah dan lembaga kebahasaan perlu menyediakan
wadah bagi mahasiswa untuk berkreasi dan berinovasi dalam pengembangan bahasa
Indonesia di era digital.
4.
Masyarakat akademik diharapkan menjadi teladan dalam
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap lini komunikasi.
DAFTAR PUSTAKA
·
Chaer, A., & Agustina, L. (2014). Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta.
·
Sugono, D. (2019). Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. Jakarta: Badan
Bahasa Kemdikbud.
·
Kridalaksana, H. (2018). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Komentar
Posting Komentar